Kabar Panda

Sumber Berita Nasional Terkini

  • Diskon Alat Rumah Tangga
  • Diskon Alat Masak
  • Diskon Fashion Pria Wanita
  • Diskon Komputer Laptop

Prabowo Subianto Pasang Badan Melawan Koruptor

Penulis : Pada Hari : Minggu, 18 Agustus 2013 | Jam : 05.40
Jakarta - Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-68, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melaksanakan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di halaman Kantor DPP Partai Gerindra, Jalan RM Harsono No. 54, Jakarta Selatan.
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto bertugas sebagai Inspektur Upacara. Dalam pidatonya Prabowo mengingatkan bahwa perjuangan terberat setelah kemerdekaan adalah perjuangan menghadapi bangsa sendiri yang mengkhianati cita-cita kemerdekaan.
Prabowo juga menyatakan siap pasang badan dan mati dalam perjuangan menghadapi komprador dan koruptor.
“Kita ingin menjadi bangsa yang terhormat. Bangsa yang aman, damai, melindungi semua suku agama dan kelompok etnis dan budaya dan daerah. Bangsa yang dipimpin oleh pemimpin bersih, jujur, adil dan benar. Bangsa yang berdaulat secara politik, berdaulat secara budaya, berdaulat secara ekonomi. Bangsa yang berdikari. Bangsa yang tidak akan berlutut kepada siapapun. Bangsa yang tidak akan menunduk-mundur kepada siapapun. Bangsa yang bersahabat kepada setiap orang. Bangsa yang membawa kesejukan. Bangsa yang hidup dalam keadaan gemah ripah loh jinawi,” seru Prabowo di hadapan ribuan kader Partai Gerindra dan organisasi sayap Partai Gerindra.
Prabowo melanjutkan, “tidak ada lain, tidak ada niat kita yang tersembunyi. Kita berjuang agar bangsa Indonesia bisa sejahtera. Kita berjuang agar setiap anak bangsa dari yang paling miskin bisa tersenyum dengan bahagia. Kita ingin setiap bapak dan ibu tersenyum karena mereka tenang menghadapi besok pagi. Tersenyum karena mereka tahu negara memiliki cukup sandang, pangan dan papan untuk seluruh rakyat Indonesia.”
“Kita ingin bangsa yang punya kehormatan. Bangsa yang setelah 68 tahun menyatakan merdeka, tidak hanya bisa membeli, tetapi juga bisa dan handal dalam membuat barang. Membuat mobil. Membuat televisi. Membuat komputer. Kita ingin anak-anak kita menjadi insinyur, dokter, pilot, pengacara - bukan menjadi maling, perampok dan komprador yang menjual bangsa kepada orang-orang yang kita tidak tahu dari mana asal usulnya”.-(bs/170813/nn)-.
Baca Selengkapnya » Tidak ada komentar
Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah takut memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini.

"Sejak kapan KPK takut? Nggak, Bos. Semua sama di mata hukum. Melanggar konstitusi tuh jika tak memanggil," tegas Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, pada acara peluncuran Radio Kanal KPK di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (18/8/2013).

Kendati demikian, Bambang mengaku belum mengetahui waktu pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik lembaganya terhadap Jero yang masih tercatat sebagai politisi Partai Demokrat tersebut.

"Belum tahu, kapan diperiksa. Sekarang kan kita lagi mengoleksi semua informasi. Setelah itu kita mengonfirmasi dan validasi," terang dia.

Sebelumnya, pernyataan senada juga pernah diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad mengenai pemeriksaan Jero Wacik. Menurutnya, KPK tidak akan ragu untuk memanggil bila yang bersangkutan memang terkait dengan kasus korupsi mantan Kepala SKK Migas itu.

"Dulu Menpora (Andi Mallarangeng) lebih anak emas, itu kita jadikan (tersangka) juga," kata Abraham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2013.

Menurut dia, tak akan ada pengistimewaan ataupun ketakutan dari KPK untuk mengusut siapa pun yang terkait korupsi. "Kalau misalnya hasil verifikasi klop dengan keterangan lain, tidak menutup kemungkinan (untuk memanggil Jero)," ujar Abraham.

Menurut Abraham, KPK tak bisa serta merta melakukan pemanggilan kepada Jero, meskipun Rudi telah menyatakan tindakan korupsinya atas perintah menteri itu. "Keterangan Rudi sifatnya masih berdiri sendiri, harus didukung keterangan dan bukti lain," jelas Abraham.-(l6/180813/nn)-.
Baca Selengkapnya » Tidak ada komentar
JAKARTA - Partai Demokrat merasa dirugikan dengan pernyataan tersangka kasus suap di Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Rudi Rubiandini, yang mengatakan bahwa uang suap tersebut dipergunakan untuk keperluan pelaksanaan konvensi capres Partai Demokrat.

"Kami sedang berbenah, tuduhan-tuduhan itu sangat merugikan kami. Sebaiknya beliau bicara terbuka," kata salah satu Ketua DPP Partai Demokrat, Achsanul Qosasi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (18/8/2013).

Achsanul sendiri mengaku sangat terkejut saat mendengar hal itu. Untuk menghindari fitnah yang berkelanjutan, Anggota Komisi XI DPR ini menyarankan agar Rudi segera menyebutkan siapa pihak internal Partai Demokrat yang menekan dirinya untuk mencari dana.

"Jika itu benar, harus jelas siapa yang menekan. Pak RR itu harus berani mengatakan yang sebenarnya. Apakah ada oknum Partai Demokrat yang bermain di belakang beliau," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah pernyataan mengatasnamakan Rudi Rubiandini beredar di kalangan wartawan. Testimoni dalam pesan elektronik ini berisi kronologi penerimaan suap oleh mantan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) itu.

Rudi menjelaskan, bahwa dirinya menerima suap lantaran ditekan oleh beberapa petinggi sebuah partai penguasa, yang membutuhkan dana besar untuk keperluan pelaksanaan konvensi penjaringan calon presiden (Capres).

Diduga kuat, partai penguasa yang dimaksudkan adalah Partai Demokrat, yang belakangan memang tengah gencar mencari dana untuk penyelenggaraan konvensi capres.

Kendati demikian, belum dapat dipastikan apakah pesan tersebut benar-benar berasal dari Rudi atau hanya ulah pihak-pihak tertentu yang berusaha mengambil untung dari kasus suap SKK Migas tersebut.

Berikut isi lengkap pesan atas nama Rudi Rubiandini tersebut:

"Kepada seluruh rakyat Indonesia saya memohon maaf atas apa yang telah saya lakukan sehingga saya tertangkap oleh KPK dan kepada rekan-rekan kerja di SKK MIGAS saya juga memohon maaf atas apa yang terjadi kepada diri saya dan saya berharap apa yang terjadi pada diri saya ini menjadi pelajaran berharga bagi rekan-rekan di SKK MIGAS khususnya dan di Industri Migas pada umumnya karena kalau saya boleh mengatakan apa adanya apa yang telah saya lakukan bukanlah semata atas kehendak saya pribadi namun saya lebih kepada situasi yang membuat saya terjepit karena adanya permintaan dana yang cukup besar kepada saya dari pengurus partai berkuasa yang akan melakukan konvesi, permintaan dana tersebut mereka lakukan hampir setiap saat kepada saya dan seringkali tidak mengenal waktu, sementara disatu sisi saya pribadi juga tidak mempunyai dana seperti yang mereka minta, apalagi saat ini saya juga sedang memikirkan ibu saya yang sedang sakit disalah satu rumah sakit di Bandung dan juga saya masih punya kewajiban pelunasan pembayaran rumah di jalan Brawijaya yang belum saya lunasi sepenuhnya, dan dalam situasi seperti itulah saya tidak dapat menolak uang yang disodorkan kehadapan saya dengan harapan saya dapat mengurangi tekanan permintaan dana dari pengurus partai berkuasa yang sejujurnya sudah sangat mengganggu pikiran dan konsentrasi saya dalam bekerja untuk memperbaiki Industri Perminyakan di tanah air, demikian permohonan maaf ini saya ucapkan dengan rasa penyesalan yang mendalam, sekali lagi saya memohon maaf kepada semua pihak yang telah saya kecewakan.." -(L6/180813)-.
Baca Selengkapnya » Tidak ada komentar

KPK Akan Jemput Paksa Dada Rosada

Penulis : Pada Hari : | Jam : 04.07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi bakal bertindak tegas jika Dada Rosada kembali mangkir dari pemanggilan. KPK bahkan akan menjemput paksa, jika Wali Kota Bandung periode 2008-2013 itu kembali tak hadir.

"Kalau telah dipanggil lagi (tidak datang), pasti akan dijemput paksa," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Minggu (18/8).

Dada yang sudah menjadi tersangka dalam perkara suap penanganan perkara bantuan sosial, tak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (16/8) lalu. Ia beralasan, harus mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung. Namun menurut Busyro, kewajiban Dada menghadiri pemeriksaan lebih penting dibanding datang ke DPRD.

"Status tersangka nggak bisa dilipahkan. Kalau paripurna kan ada yang lain. Itu jadi itu alasan yang nggak logis," jelasnya.

Untuk itu, bekas Komisioner Komisi Yudisial itu berharap, politisi Partai Demokrat itu hadir saat kembali diperiksa.

"Diharapkan tidak (mangkir), itu akan mempersulit keadaan. Nanti malah jadi merugikan dia sendiri," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut Dada Rosada takut ditahan. Musababnya, bekas Sekretaris Daerah Kota Bandung yang juga rekan Dada, Edi Siswadi langsung ditahan penyidik usai diperiksa lebih dari lima jam pada Jumat lalu.

"Mungkin (Dada Rosada) takut 'Jumat keramat," kata Bambang, Jumat lalu.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Dada dan Edi sebagai tersangka. Keduanya disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono terkait pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung.

Suap diberikan lewat tersangka Toto Nurhayat. Alasannya, agar putusan pengadilan tak menyertakan Dada, Edi, serta Herry Nurhayat. Saat ini, Setyabudi sendiri sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. -(mtn/180813)- .
Baca Selengkapnya » Tidak ada komentar

Korupsi Alat Peraga TK-SD Kabid PenDas di Vonis 1 Tahun

Penulis : Pada Hari : Senin, 15 Juli 2013 | Jam : 22.46
BANDUNG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menggelar sidang vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan alat peraga TK-SD se-Jawa Barat APBD tahun 2011 senilai Rp 2,4 miliar dengan kerugian negara Rp 1,5 miliar, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Senin, (15/7/2013).

Sidang dipimpin oleh hakim ketua Sinung Hermawan serta anggota Ramlan Comel dan Basari Budi P. Sidang. Sementara ketiga terdakwa adalah Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Pendas) Dede Hasan Kurniadi, M Fadhlan, dan UU Suryana.

Dua terdakwa, yakni Dede dan Fadlan, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta serta subsider 1 bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Karena telah mengembalikan uang yang dikorupsinya, jadi kita berikan keringanan. Kalau tidak dikembalikan, hukumannya lebih tinggi dari ini," kata Sinung yang ditemui usai sidang.

Sementara itu, Uu dijatuhi vonis sedikit lebih tinggi, yakni 1 tahun 6 bulan bui dan denda Rp 50 Juta dan subsider 1 bulan karena pernah terlibat kasus serupa.
"Bedanya hukuman 6 bulan, karena Uu pernah melakukan kasus serupa sebelumnya," terang Sinung.

Menurut Sinung, tahun lalu Uu dituntut hukuman 2 tahun penjara. Namun setelah disidangkan dan melalui pertimbangan hakim, Uu hanya dijatuhi 7 bulan.

Dalam kasus itu, ketiga terdakwa dinyatakan melakukan korupsi anggaran pengadaan alat peraga TK-SD senilai Rp 1,5 miliar dari total nilai anggaran Rp 2,4 miliar untuk tahun anggaran 2011.

"Laporan yang saya terima diantara ketiganya itu, ada yang kebagian Rp 500 juta, ada yang kebagian Rp 600 Juta dan ada yang kebagian Rp 400 juga, sehingga totalnya jadi Rp 1,5 Miliar," terangnya. - (trb/150713) - .
Baca Selengkapnya » Tidak ada komentar

Direkomendasikan Kementan, Kemendag Impor Cabe 9000 Ton

Penulis : Pada Hari : Jumat, 05 Juli 2013 | Jam : 22.19
Jakarta,  - Cabe rawit, si kecil nan pedas itu, berulah. Harganya melonjak di mana-mana. Di Pacitan, cabe rawit yang biasanya Rp. 20.000 per kilogram meloncat tiga kali lipat menjadi Rp. 60.000. Di Cilacap, cabe rawit malah dijual eceran seharga Rp 200/biji.

Kenaikan cabe rawit jelang puasa ini tentu mencemaskan, karena komoditas ini hampir wajib ada dalam menu buka puasa, beda dengan jengkol yang juga harganya sempat melonjak beberapa waktu lalu. 

Untuk menjaga harga itulah Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah impor cabe sebanyak 9.000 ton dari China dan Vietnam.

"Harga cabe mahal disebabkan adanya gagal panen di beberapa daerah akibat cuaca terlalu basah," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Srie Agustina, pada pembukaan "Pasar Murah Sarinah" di parkir barat Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat, seperti dikutip Antara.

Pengambilan keputusan impor tersebut, menurut Srie merupakan rekomendasi dari Kementrian Pertanian (Kementan).

Gagal panen diperkirakan menjadi penyebab berkurangnya pasokan cabe. Pasokan cabe ke pasaran berkurang 20 hingga 40 persen sehingga harga pun naik. - (gtr/050713) - .
Baca Selengkapnya » Tidak ada komentar

KPK Segera Tahan Emir Moeis

Penulis : Pada Hari : | Jam : 21.56
Jakarta -KPK memberi isyarat akan segera menahan Emir Muis. Setelah sekian lama memeriksa saksi-saksi, KPK mengaku mendapat titik terang dalam kasus ini.

"Ada hambatannya, kayak Emir Muis ada hambatan pemeriksaan saksi. Yang jelas tidak usah kawatir, KPK selalu on the track, jadi semua yang sudah ditetapkan jadi tersangka akan ditahan kalau sudah tiba waktunya," ujar ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013) malam.

Menurut Abraham KPK akan segera memanggil Emir Muis dalam waktu dekat ini. Tapi ketua lembaga anti korupsi itu tidak bisa menyebutkan waktu tepatnya.

"Yang pasti akan segera dipanggil," tambah Abraham.

Emir Muis, yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Periode 1999-2004 disebut-sebut menerima uang gratifikasi dari Hamka Yandhu terdakwa kasus aliran dana BI ke DPR. Uang itu diterima pada Maret dan Juni 2004. Menurut KPK, Emir sudah pernah mengembalikan uang sebesar Rp 250 juta ke KPK pada tahun 2008. - (dtk/050713) - .
Baca Selengkapnya » Tidak ada komentar
 

Arsip Blog